Winong - BUAT KK TIDAK PERLU KE CAPIL?

BUAT KK TIDAK PERLU KE CAPIL?

Sejak April 2021, Dispendukcapil Kendal menjalin kerja sama dengan Desa Winong dalam melakukan cetak dokumen adminduk di Desa. Sampai bulan ini sudah ada 12 Desa di Kendal yang menjalin kerja sama dengan Dispendukcapil Kendal. Desa Winong sendiri, merupakan Desa pertama di Kecamatan Ngampel yang melakukan kerja sama tersebut. Melalui program "PAK KADES MANTAB" dari Dispendukcapil Kendal, masyarakat dapat melakukan pelayanan cetak dokumen administrasi kependudukan seperti KK, akta kelahiran, dan akta kematian dengan mudah dan gratis (tidak berbayar) dilayani oleh Desa. "Saya sangat mendukung program dari Dispendukcapil Kendal ini, karena sangat memudahkan masyarakat Desa Winong, masyarakat hanya perlu membawa dokumen persyaratan dan langsung bisa menerima pelayanan percetakan adminduk di Desa." imbuh Bapak Kepala Desa Winong. *


Dipost : 28 Mei 2021 | Dilihat : 428

Share :