Pada Kamis 10/04 Petugas BPN berkunjung ke Desa Winong dalam rangka monitoring capaian tahapan PTSL Desa Winong di tahun 2025.
BPN (Badan Pertanahan Nasional) merupakan lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab atas tugas Pemerintahan di Bidang Pertanahan. Pada tahun 2024 Desa Winong telah melaksanakan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Program tersebut merupakan upaya program pemerintah untuk mendaftarkan tanah secara serentak di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah masyarakat.
Tahun 2025 ini Desa Winong mendapatkan kuota backlog NIB sejumlah 638 bidang. Pemerintah Desa Winong berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini secara maksimal.
Dipost : 11 April 2025 | Dilihat : 16
Share :