Berita Terkini
Winong, 18 Oktober 2022 Desa Winong melaksanakan Lelang Tanah Kas Desa secara terbuka. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Ngampel, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ngampel, Babinsa dan Babinkantibmas, serta masyarakat peserta Lelang. Bapak Mugiyono, S. Sos mengungkapkan bahwa Pemdes Winong telah melaksanakan kewajibannya untuk melelang tanah kas desa secara terbuka yang telah dihadiri oleh masyarakat.
Tanah Kas Desa Winong dilelangkan selama 1 tahun mulai dari 18/10, Pembayaran dilakukan secara tunai, dengan uang muka min 25% dari harga lelang,setelah masa lelang berakhir pelelang wajib mengembalikan Tanah Kas Desa dengan keadaaan kosong, biaya peningkatan lelang wajib Rp 100.000 dari harga dasar ungkap Juru Lelang Tanah Kas Desa beberapa aturan lelangan yaitu Bapak Mahmudi.
Adapun tanah yang dilelang yaitu:
Dipost : 18 Oktober 2022 | Dilihat : 454
Share :